Rabu, 30 November 2016





MANUSIA DAN LINGKUNGAN

DISUSUN OLEH
Kelompok 3
                        Tetek Yulias Triana                                         (16-011)
                        Wulan Azizah Pulungan                                (16-012)
                        Sofyan Sahuri Harahap                                 (16-013)
                        Nirmala Sari                                                   (16-014)                          
                        IinCristin Sidabutar                                     (16-015)
                        Fikri Dien                                                       (16-016)
                        Fadillah                                                          (16-017)
                        Maudy Maulina                                             (16-018)
                        Hani Nur Yulianti                                          (16-019)
                        Suci Pratiwi                                                    (16-020)
Shyntia Eka Putri Pasaribu                          (16-073)         


 






FAKULTAS PSIKOLOGI
 UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2016

Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.

    Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

    Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.


                                                                                       Medan, November 2016

                                                                                               Penyusun








MANUSIA DAN LINGKUNGAN

A.               Ekologi Manusia Dan Kesadaran Individu Dalam Pengelolaan    Lingkungan
Ekologi berasa dari kata oikos yang berarti rumah atau tempat tinggal dan logos yang berati ilmu.
Ekologi manusia menurut Amos H.Hawley ialah istilah yang biasa digunakan,sebagai studi yang mempelajari bentuk dan perkembangan komunitas dalam sebuah populasi manusia.
Fredrick Gerald L Young mengatakan ekologi manusia adalah suatu pandangan yang mencoba memahami keterkaitan antara spesies manusia dan lingkungannya.
Ruang lingkup ekologi manusia menurut Hawley  adalah ekologi manusia,sebagaimana ekologi tumbuh-tumbuhan dan manusia,merepresentasikan penerapan khusus dari pandangan umum pada sebuah kelas khusus dalam suatu kehidupan.ini meliputi dua kesadaran kesatuan mendasar dari lingkungan hidup dan kesadaran bahwa ada perbedaan dalam kesatuan tersebut.manusia sebagai mana yang kita tahu tidak hanya bekerja dalam suatu tempat jaringan kehidupan,melainkan dia juga mengembangkan diantara  anggota-anggotanya suatu pengalaman hubungan lingkungan yang sebanding dalam tanggung jawab pentingnnya atas lingkungan hidup yang lebih terbuka.
Menurut steiner duang lingkup manusia meliputi
1. Self of connected  stuff (sekelompok hal yang saling terkait)
2. Integrative traits (ciri-ciri yang integratif)
3. Scaffolding of place and change ( perancah tempat dan perubahan)



B.      KESADARAN INDIVIDU DALAM MASYARAKAT
            Kesadaran individu dalam masyarakat mengenai lingkungan hidup dan kelestariannya merupakan hal yang sangat penting pada masa ini, di mana pencemaran dan perusakan lingkungan sudah sangat sulit untuk dihindari. Kesadaran masyarakat dalam mengontrol aktivitas merupakan ha yang sangat diperlukan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dalam penyelamatan lingkungan. Kesadaran terhadap lingkungan tidak semata hanya membuat lingkungan menjadi bersih, tetapi juga masuk kepada aspek menghargai dan menghormati orang lain. Hak orang lain adalah untuk menikmati dan merasakan keseimbangan alam secara murni. Oleh karena itu, kita harus memikirkan toleransi terhadap sesama kita dalam merasakan kemurnian alam, bukan memikirkan kepentingan diri sendiri, meraup keuntungan sendiri dari alam tersebut. Toleransi adalah bagian dari konsekuensi logis dari kita hidup bersama sebagai makhluk sosial. Melanggar konsekuensi ini berarti juga melanggar etika berkehidupan bersama.
            Kondisi nyata dari masyarakat mengenai kesadaran lingkungan hidup masih tercermin, seperti yang dikatakan P. Joko Subagyo berikut ini, bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1.      Rasa tepo seliro yang cukup tinggi dan tidak terlalu ingin mengganggu.
2.      Tidak memikirkan akibat yang akan terjadi, sepanjang kehidupan saat ini masih berjalan dengan normal.
3.      Kesadaran melapor (jika ada hal-hal yang tidak berkenan dan dianggap sebagai melawan hukum lingkungan) tampaknya masih kurang. Hal ini dirasakan akan mengakibatkan masalah lingkungan semakin panjang.
4.      Tanggung jawab mengenai kelestarian alam masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan kembali.





C.      PENCEMARAN LINGKUNGAN
          Umumnya ahli lingkungan membagi criteria lingkungan hidup dalam tiga golongan besar, yakni :
1.      Lingkungan Fisik; segala sesuatu di sekitar kita sebagai benda mati.
2.      Lingkungan Biologis; segala sesuatu di sekitar kita sebagai benda hidup.
3.      Lingkungan sosial; adalah manusia yang hidup secara bermasyarakat.
Keberadaan lingkungan tersebut harus dijaga dan dipelihara agar tidak terjadi kerusakan parah padanya. Suatu kehidupan lingkungan akan bergantung pada eksistemnya. Oleh karena itu, masyarakat harus didorong secara terus-menerus untuk menjaga, mencintai, memelihara, dan bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan. Sebab hanya manusialah satu satunya  yang dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai pemakai dan pengguna alam itu sendiri. Kerusakan lingkungan yang dilakukan manusia, akan berdampak pada diri manusia itu sendiri.
Pencemaran lingkungan yang berdampak pada berubahnya tatanan lingkungan karena kegiatan manusia atau oleh proses alam berakibat lingkungan kurang berfungsi. Pencemaran berakibat kualitas lingkungan kurang berfungsi. Pencemaran berakibat kualitas lingkungan menurun, sehingga menjadi fatal jika hal itu tak bisa dimanfaatkan sebagaimana fungsi sebenarnya. Perubahan ini bukannya menunjukkan perkembangan yang optimis melainkan malah sebaliknya.
Kemunduran yang seperti itu dimulai dari suatu gejala pencemaran dan kerusakan lingkungan yang belum begitu tampak. Pencemaran itu lebih banyak terjadi karena limbah pabrik yang masih murni, dan mereka belum melalui proses waste water treatment atau pengolahan. Dampaknya pada lingkungan secara umum, jelas sangat merusak dan berakibat fatal bagi lingkungan secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran bahwa setiap kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. Kita perlu memperkirakan pada perencanaan awal suatu pembangunan yang akan kita lakukan. Sehingga dengan cara demikian maka dapat dipersiapkan pencegahan maupun penanggulangan dampak negatif dan mengupayakan dalam bentuk positif dari kegiatan pembangunan yang dilakukan tersebut.
Kebijaksanaan lingkungan ditujukan kepada pencegahan pencemaran. Sarana utama yang diterapkan adalah pengaturan dan instrument ekonomik. Sarana pengaturan sifatnya tradisional dan biasanya berupa izin persyaratan pemakaian teknologi pencemaran. Instrumen ekonomik merupakan hal yang relative baru. Contoh : pungutan pencemaran udara dan air serta uang jaminan pengembalian kaleng atau botol bekas. Mulanya pencemaran diakibatkan dampak teknologi buatan manusia atau hasil produksi yang sudah tidak bisa dimanfaatkan. Akibat pengembangan industri, sistem transportasi, permukiman akan menimbulkan sisa buangan, gas, cair, dan padat yang jika dibuang ke lingkungan hidup akan meninggalkan dampak yang besar terhadap kegiatan manusia.
Proses perkembangan teknologi, pembangunan dan peningkatan populasi penduduk selama decade-dekade terakhir mengakibatkan berlipatnya aktivitas manusia dalam upaya pemenuhan kebutuhan pokok kehidupannya. Aktivitas manusia itu sendiri merupakan sumber pencemaran yang potensial. Selain dari aktivitas manusia, proses alami, seperti misalnya kegatan gunung berapi, tiupan angina terhadap lahan gundul berdebu, dan lain sebagainya juga merupakan sumber dari pencemaran udara.
Menurut sifat penyebaran bahan pencemarannya, sumber pencemar udara dikelompokkan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu suber titik, sunber area, dan sumber bergerak. Sumber titik dan area dapat dijadikan satu kelompok, sehingga pengelompokannya menjadi dua, yakni sumber stationer dan sumber bergerak. Termasuk kedalam sumber stationer adalah kegiatan rumah tangga, industri, pembakaran sampah, letusan gunung berapi. Adapun sumber bergerak adalah kendaraan angkutan.
Konsentrasi bahan pencemar yang terkandung dalam udara bebas dipengaruhi banyak faktor, yaitu konsentrasi dan volume bahan pencemar yang dihasilkan suatu sumber, sifat khas bahan pencemar, kondisi metereologi, klimatologi, topografi, dan geografi. Sehingga tingkat pencemaran udara sangat bervariasi baik terhadap tempat maupun waktu. Bahan pencemar udara digolongkan dalam dua golongan dasar, yaitu partikel dan gas. Dari banyak jenis gas yang berperan  dalam masalah udara adalah SO2, NO2, CO, oksidan, hidrokarbon, NH3, dan H2. Dalam konsentrasi yang berlebih, gas-gas tersebut sangat berbahaya bagi manusia dan hewan, taaman dan material, dan berbagai gangguan lain.
Melihat kondisi pencemaran itu adalah penting bagi kita untuk menyadari bahwa ini ancaman yang serius bagi manusia. Karenanya pengetahuan lingkungan perlu ditingkatkan guna mencapai kesadaran masyarakat.

D.      PENGENDALIAN PENCEMARAN
Salah satu akibat yang paling pasti dari adanya pencemaran adalah perubahan tatanan lingkungan alam atau ekosistem yang sebelum nya secara alami telah terjadi. Akibat lain dan ini barangkali yang paling fatal adalah menurunnya kualitas sumber daya dan kemudian tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Dengan akibat-akibat seperti itu, maka sudah tidak bisa ditunda lagi bahwa pencemaran haruslah, tidak sekadar dihindari, akan tetapi diperlukan juga tindakan-tindakan preventif atau pencegahan. Sebelumnya, pencemaran memang sudah banyak sekali terjadi. Tidak hanya di negara maju di mana industrialisasi sudah mencapai puncaknya, namun di negara-negara yang sedang berkembang di mana proses dan praktik industrialisasi mulai diterapkan. Dengan demikian, industrialisasi yang tidak memenuhi standar kebijaksanaan lingkungan hidup adalah faktor utama mengapa pencemaran terjadi. Sehubungan dengan itu, maka diperlukan analisis mengenai dampak lingkungan sebagai proses dalam pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan.
            Pencemaran pada sungai misalnya, harus dihindari dan dicegah karena sungai merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih lagi karena sungai adalah sumber air yang digunakan untuk makan dan minum bagi makhluk hidup. Karena itu pemerintah hendaknya memerhatikan pelestarian sungai. Misalnya dengan dikeluarkannya PP No.35 Tahun 1991 tentang sungai, sebagai pelaksanaan UU No. 11/1974 tentang pengairan, maka peraturan itu bisa digunakan sebagai pedoman dalam rangka menjalankan aktivitas yang pada akhirnya mengancam bahaya kelestarian sungai. Hal ini berpedoman pada prinsip bahwa air dalam sungai akan bisa menjadi sumber malapetaka.
Pencemaran pada industri misalnya, merupakan hal yang harud dihindari karena, baik polusi udara yang diakibatkannya maupun buangan hasil proses pengelolaan barang mentahnya sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Pencegahan pencemaran industri dimulai dari tahap perencanaan pembangungan maupun pengoperasian industri. Hal tersebut meliputi pemilihan lokasi yang dikaitkan dengan rencana tata ruang; studi yang menyangkut pengaruh dari pemilihan industri terhadap kemungkinan pencemaran dengan melalui prosedur AMDAL maupun ANDAL; pemilihan teknologi yang akan digunakan dalam proses produksi; dan yang lebih penting lagi adalah pemilihan teknologi yang tepat guna proses pengelolaan limbah industri termasuk daur ulang dari ilmiah tersebut.
            Dalam UU No. 23/1997 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup ( UUPLH ) Pasal 14 ayat 2 dinyatakan bahwa di samping ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup, ketentuan mengenai pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta pemulihan daya tampungnya diatur dengan PP. Dengan melihat kepedulian pemerintah dalam hal penyelamatan lingkungan hidup, maka masyarakat pun harus mendukung sekaligus mengontrol dari pelaksanaan berbagai kebijakan itu. Sebab yang demikian inilah yang disebut sebagai partisipasi dari kesadaran masyarakat.

E.      PENGARUH LINGKUNGAN TERHAHAP INDIVIDU
Lingkungan merupakan salah satu factor yang mempengaruhi terhadap pembentukan dan perkembangan perilaku individu, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosiopsikologis, termasuk di dalamnya adalah belajar.
Pengaruh lingkungan bagi diri individu:
1.      Lingkungan membuat individu sebagai mahluk social
2.      Lingkungan membuat wajah budaya bagi individu

Lingkungan memiliki peranan bagi individu, sebagai:
1.      Alat untuk kepentingan dan kelangsungan hidup individu dan menjadi alat pergaulan social individu
2.      Tantangan bagi individu dan individu berusaha untuk dapat menundukkannya
3.      Sesuatu yang di ikuti individu
4.      Objek penyesuaian diri bagi individu, baik secara alloplastis (mengubah lingkungan)  maupun autoplastis (menyesuaikan dengan lingkungan)
 Image result for manusia dan lingkungan


F.      ISU-ISU PENTING TENTANG PERSOALAN LINTAS BUDAYA

            Masyarakat yang ada pada dunia dewasa ini disatukan oleh komunikasi dunia. Tidak ada peristiwa yang luput dari sorotan media komunikasi. Dengan sistem komunikasi dunia yang terbuka, maka persoalan lintas budaya menjadi tak terelakkan lagi.
            Persoalan lintas budaya dapat diartikan sebagai perkembangan modernisasi yang terus berkembang menjadi globalisasi. Globalisasi adalah sistem yang menyebabkan suatu negara tidak mungkin mengisolasi diri akibat kemajuan teknologi dan komunikasi.
            Pengaruh globalisasi dapat dikelompokkan menjadi 2 macam, yaitu:
1.      Pengaruh positif: perkembangan iptek, perkembangan sistem pemerintahan dan perekonomian, serta pelaksanaan politik yang lebih sistematis dan logis-rasional.
2.      Pengaruh negatif: bergesernya nilai norma dan moral
Dari sisi keindonesiaan, persoalan lintas budaya terdiri dari:
1.      Kesenjangan kebudayaan (cultural lag)
Kesenjangan kebudayaan adalah pertumbuhan atau perubahan unsur kebudayaan yang tidak sama cepatnya. Menurut Ogburn, perubahan kebudayaan materiel cenderung lebih cepat dibandingkan perubahan kebudayaan imateriel. Keseimbangan dalam kehidupan masyarakat (social equilibrium) tidak selalu menginginkan perubahan atau berhenti pada suatu titik. Tetapi, perubahan yang terjadi dalam suatu unsur tidak mengganggu unsur yang lain atau unsur yang lain saling menyesuaikan agar terjadi keseimbangan.
2.      Goncangan kebudayaan (cultural shock)
Goncangan kebudayaan adalah ketidaksesuaian unsur-unsur yang saling berbeda sehingga menghasilkan pola kehidupan sosial yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat. Ada 4 tahap yang membentuk siklus cultural shock, yaitu:
a.       Tahap inkubasi: pengalaman baru yang menarik (tahap bulan madu)
b.      Tahap krisis: ditandai dengan suatu perasaan dendam yang dimana pada saat ini terjadi korban cultural shock
c.       Tahap kesembuhan: korban mampu melewati tahap krisis dan hidup damai
d.      Tahap penyesuaian diri: sudah membanggakan sesuatu yang dilihat dan dirasakannya dalam kondisi baru dan rasa cemasnya sudah berlalu
Penyesuaian diri antarbudaya dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu:
1.      Faktor internal: watak (traits) dan kecakapan (skills) menurut Brislin (1981). Sikap (attitude) menurut Alport.
2.      Faktor eksternal: perbedaan antarkebudayaan, pekerjaan yang dilakukannya, dan suasana lingkungan tempat bekerja.
Lingkungan yang positif dapat diadaptasi dan dipraktikkan menjadi kebiasaan sehari-hari sedangkan lingkungan negatif dapat merusak.

G.      KERUSAKAN BUDAYA DASAR KEHIDUPAN
1.   Person
a)      Tidak adanya pola pemenuhan kebutuhan hidup yang terbiasakan (teradatkan).
b)      Kacaunya pegangan nilai dan norma acuan regulasi dan spiritual bersikap dan berprilaku.
c)      Kurang memaksimalkan potensi untuk pengayaan potensi kehidupan.
d)     Apatis terhadap penggunaan peluang pada even-even yang memugkinkan.
e)      Lemahnya kemampuan meningkatkan pendidikan walaupun profesinya menuntut hal tersebut dan peluang juga terbuka.
f)       Tehnik manajemen sikap dan prilaku sangat lamban serta jauh dari inovatif.
g)      Centang perenang dalam penataan bahasa dalam komunikasi ketika mengartikulasi pengetahuan, pernyataan sikap dan penampilan prilaku.
h)      Kering kerontang dalam seni penampilan seluruh aktivitas.
i)        Putusnya mata rantai fungsi sejak lini idea terhadap aktivitas hingga lini produk.

2.   Kelembagaan Negara
a)      Kurangnya penguatan regulasi keberagaman mainstream dan membiarkan tumbuhnya keberagaan yang merubah penafsiran dari akar nilai norma agama mainstream dan didimensi lain lambannya pembinaan terhadap paham-paham dan sekte-sekte agama yang berpayung dalam pembinaan agama-agama yang terlindungi dalam regulasi juridis politis formal.
b)      Pengembangan ilmu pengetahuan dalam jejaring jenjang lembaga-lembaga pendidikan mulai dari PAUD,TK,SD,SLTP,SLTA,Sekolah Tinggi dan Institut, Universitas tidak diiringi dengan pemberian pelatihan keterampilan setingkat dalam mengantisipasi lapangan kerja peserta didik putus sekolah (drop out). Di samping keilmuan yang diberikan tidak lebi menekan pada realitas keberadaan alam dan manusia di Negara yang bersangkutan. Kefatalan lainnya jika pergantian kurikulum lebih banyak dilandasi oleh analisa kritis akademisi di perpustakaan  dan dibelakang meja para pejabat pendidikan atau hanya dari penelitian kasustik atau typical yang tidak didasarkan fakta, data, konsep, teori, dan filsafat dari temuan empiris berdasarkan penelitian populatif dari sampel yang representative dari seluruh statifikasi kehidupan di Negara tersebut. Termasuk melakukan perubahan manajemen dan implementasi pendidikan yang didasari oleh kemauan asal ada perubahan semasa berjabatan dan merasa malu mempertahankan atau melanjutkan kondisi yang sudh baik dari pejabat pendahulunya.
c)      Perekonomian yang memperkecil pemberdayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia negaranya dengan memperbesar porsi impor produk sumber daya alam dan sumber daya manusia Negara lain. Lebih fatal lagi adalah pengolahan sumber daya alam negaranya diserahkan kepada Negara ahli luar dan tenaga dalam negri hanya sebagai buruh di negrinya sendiri. Lampu merah bagi sebuah Negara yang menekankan pendekatan keuntungan instan daripada penguatan pengusahaan bahan baku, investor, produser, principal, agen, distributor, dan penguasaan pertokoan pasar dan manajemen pasar oleh putra-puti bangsa sendiri. Tidak kutrang fatalnya tatkala pasar rakyat berubah kepada supermarket dan mini-mini market  yang menjajah kekampung –kampung sebagai kantong-kantong perekonomian rakyat jelata. Kalau kasus Indonesia bergeser sangat kental dari visi budaya ekonomi koperasi atau ekonomi kerakyatan (local economy) kepada misi budaya liberal (capital economy). Kelemahan lainnya Negara yang menekankan hutang luar negri yang berwujud campur tangan Negara lain terhadap kendali ekonomi, politik, dan keamanan bangsa terkait. Penekanan upah buruh suatu Negara yang membuat mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya (physical quality of life index), dan perusahaan meraup keuntungan berlipat ganda pertanda pendewaan pemilik modal sangat tinggidan melupakan bahwa produksi berada ditangan buruh. Dengan pendekatan budaya ini Negara akan terus kurang aman.
d)     Kelemahan dasar bidang teknologi jika dalam suatu Negara yang membuka lembaga pendidikan mendidik generasi mudanya  dibidang tegnologi, sehingga peserta didik telah menjepit ijazah pelbagai teknik. Akan tetapi Negara tidak mencoba mandiri memproduksi berbagai bidang teknologi seperti: otomotif, perminyakan dan gas lengkap dengan mesin pembersihnya, pesawat terbang, peralatan teknik komunikasi, traktor dan lainnya.
e)      Dari segi budaya keorganisasian sosial, sangatlah ironis jika suatu Negara di mana budaya organisasi sosialmpolitiknya yang diajukan sebagai pemimpin dan anggota legislatif, pengelola manajemen eksekutif serta pemegang palu judikatifnya, serta pengusaha menopang proyek-proyek Negara bekerjasama dalam melogis-retorikakan perjalanan tugas dan fungsi masing-masing dengan menginjak idealism regulasi yang telah ada sehingga mereka dapat legitimasi melakukan pemerasan dan pengorupsian uang Negara , memperkaya partai, krooni, kerabat, dan pribadi masing-masing sehinggakualitas semua pembangunan sangat rendah. Jadi kesalahan akan selalu disembunyikan semua pihak terlibat. Kalaupun ada, yang terbongkar hanyalah karna situasi yang sangat apes dan sulit disembunyikan karena desakan publik atau atas campur tangan Tuhan. Idealisme hanya terjadi dari mereka yang merasa tidak mendapat kebahagiaan secara proporsional, atau orang-orang jahat juga namun tiba-tiba diperangi oleh kata hatinya, atau memang ada orang yang idealismenya tinggi sejak awal lalu mendapat kesempatan untuk menegakkan kebenaran. Karena itu, suatu Negara sangat lemah jika regulasinya cukup ideal tetapi dimainkan dalam penerapan dilapangan. Slogan berubah dari “batal demi hukum” menjadi “hukum demi batal”.
f)        Dari segi bahasa dan komunikasi, suatu Negara sangat lemah jika ahasa-bahasa dari budaya-budaya lokal masyarakat suku-suku bangsa yang penopang budaya bahasa nasional tidak lagi dihidupkan. Begitu juga suatu kerugian besar jika bahasa nasional tidak digunakan menjadi sain, symbol-simbol atau leksem dalam penamaan atau peleelan produk-produk, tempat fasilitas umum, tumbuhan, hewan, kebendaan didalamnegara tersebut.
g)      Dari segi kesenian, suatu Negara telah tercabut dari akar seni budayanya jika tidak lagi membimbing warga Negara dalam masyarakat agar terus menyenangi kesenian dari suku-suku bangsa di Negara tersebut. Kemudian membiarkan masuknya kesenian asing tanpa tapis mulai dari elektronik, bioskop, media cetak. Terutama kurangnya apresiasi terhadap produksi kesenian local seperti seni tari, seni suara, seni ukir, seni sastra, seni panggung, seni pahat.
h)      Pemberian penghargaan yang tak ternilai untuk Negara miskin. Uang tidaklah susah mengalokasikannya, jika political will negara di nawaitu-kan. Selama ini uuntuk foya-foya ditoleransi bahkan dilegitimasiakan tetapi menghargai tenaga kerja untuk berproduksi kurang dipedulikan

3. Kelembagaan Dunia

a.       Dunia akan terus kacau jika Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa hanya sebagai lambang kedamaian  dan pertolongan dunia akan tetapi penuh dengan kebohongan.
b.      Dunia tidak akan pernah kacau jika hak veto 5 negara terus mengecilkan arti hak kesamaan kemerdekaan berpendapat dan bersuara negara anggota lainnya. Sehingga makna suara terbanyak sekalipun tidak ada artinya jika dianulir lewat hak veto.
c.       Di dunia tidak akan ada keteladanan dan panutan jika di negara yang mengklaim sebagai negara demokrasi tetapi di negaranya sendiri tidak terlaksana diskriminasi dengan baik. Juga tidak aka nada kedamaian dunia jika di negara-negara yang mengklaim negara agma akan tetapi disitu kental pelanggaran nilai dan nirma wahyu dan keberagamaan. Sama juga dengan negara yang mendengungkan prinsip hidup sama rata akan tetapi penguasa mengeruk kekayaan negara dengan membiarkan rakyatnya terpenjara dengan himpitan kemiskinan.
d.       Dunia tdak akan damai jika sebuah negara menyuruh negara lain menghancurkan nuklirnya sementara negarana terus memelihara bahkan mengembangkannya.
e.        Dunia tidak akan lepas dari pelbagai jenis penyakit jika pelbagai negara terys memproduksi narkoba dan sindikatnya, penggiatan aktivits dan bisnis seks bebas, produksi dan penggunaan senjata kimia.
f.       Walau ada seruan “save the world” akan tetapi bumi akan hancur jika budaya negara-negara dibumi akan mengeksploitasi minyak bumi, gas, logam, emas, ikan, hutan, dan hewan(flora dan fauna), mineral hingga pelbagai biota dan pencemaran udara serta uji coba nuklir bawah tanah tidak dihentikan. Besar kemungkinan kiamat bumi akan mendahului kiamat akhirat jika hawa nafsu manusia di negara-negara bumi tidak terkendali.
Jika person, negara dan dunia internasional serius ingin ideal dan utopis dalam menata misi serta visi kehidupan yang baik mulailah dengan niat baik untuk bumi dan langit, diri, masyarakat, dan lingkungan lewat penggunaan kata hati dan mempenjarakan hawa nafsu sampai berakhir dunia ini menuju akhirat yang takkan berulang lagi dalam sejarah kemakhlukan.

H.      KETERGERUSAN SOSIAL BUDAYA INDONESIA
            Rakyat Indonesia pada umumnya masih setia dengan penyebutan Pancasila sebagai Falsafah bangsa Indonesia, yaitu:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.      Keadilan Sosial Bagi Sluruh Rakyat Indonesia
Namun, secara formal masyarakat Indonesia sedang digiring oleh kelunturan dan kepudaran idealisme dan utopisme.
Pada Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa telah terguncang oleh lahirnya paham-paham keberagaman baru yang membawa masalah kedalam tatanan mainstream yang sudah mapan dalam agama-agama yang telah hidup rukun dan damai berlandasan regulasi Yuridis Politis Formal di Tanah Air.
Pada Sila Kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mulai tergerus dengan banyaknya masalah hak dan kewajiban kemanusiaan pada rentangan interval dikotomis stratifikasi: kaya miskin yang dalam pembangunan masih dan bahkan pada sebagian sosial budaya masyarakat semakin menganga jurang pemisahnya.
Pada Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, kini terlihat telah terancam tajam oleh prinsip-prinsip pengarusutamaan kepentingan kesatuan-kesatuan. Beriringan dengan fanatisme ketat melindungi hak dan melonggarkan kewajiban anggota-anggotanya.
Pada Sila Keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Permusyawaratan/Perwakilan. Kini sangat berantakan dengan dipertontonkannya mental-mental brutal, ekstrem, histeris, bar-bar, dalam sidang-sidang legislatif dalam rangka merebut kursi kepemimpinan.
Pada Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kini terguncang, dimana setiap pembangunan selalu meletakkan porsi pemenuhan kebutuhan pokok rakyat jelata lebih kecil daripada biaya upacara seremonial kedinasan dan even-even suka duka pejabat, pengusaha, politisi, dan pemberian bantuan luar negeri yang bersifat pencitraan ke dunia internasional.
Jika ketergerusan ini tidak  disadari dan tidak berani mengubah dan memperbaiki ke arah yang benar, sosial budaya Indonesia akan terus terinjak permainan pengusaha asing. Teori sosial budaya Indonesia akan secara permanen bergeser jauh ke teori kebudayaan “Chaos Cultural Theory”. Yaitu, semakin takut pegang kendali legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta enterpreneurship, memandirikan SDA & SDM & hubungan internasional, sosial budaya asli Indonesia akan semakin kacau dan tidak tentu arah hingga sirna dari sejarah peradaban dunia dan tinggal kenangan cerita lama untuk konsumsi para turis saja.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname